Jakarta – Literasi pada dasarnya adalah kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan. Diketahui pula ada enam jenis literasi dasar diantaranya literasi bahasa, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewargaan.
Sesuai dengan amanat UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Bab IV Koleksi Perpustakaan, Pasal 12 ayat (1) Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi; dan Bab V Layanan Perpustakaan, Pasal 14 ayat (3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Dapat dikatakan, perpustakaan harus mampu berjalan beriringan dengan era teknologi yang terus berkembang pesat. “Ini tentang bagaimana perpustakaan, dalam hal ini Perpustakaan Nasional (Perpusnas), memberikan layanan agar pemustaka bisa mendapatkan informasi yang dicari,” ungkap Subeti Makdriani, Pustakawan Utama, saat menjadi narasumber pada Webinar “25 Tahun Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca”, Rabu (16/9).
Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia saat ini, bahan perpustakaan tidak dapat diakses secara langsung oleh masyarakat dengan mendatangi gedung perpustakaan. Sedangkan di tengah berbagai keterbatasan yang ada, perpustakaan tetap dituntut untuk memberikan layanan prima sebagaimana kondisi normal. Untuk itu, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan terus mengembangkan inovasi literasi digital.
Literasi digital itu sendiri adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya. “Literasi digital sangat dibutuhan terlebih saat pandemi seperti ini, karena dengan memanfaatkan semua jenis perangkat komunikasi pemustaka tetap bisa membaca serta mendapatan informasi yang sedang dicari,” jelas Subeti.
Lebih lanjut, Subeti mengatakan bahwa dalam pengembangan literasi digital ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu (1) kompetensi digital yang meliputi keterampilan, konsep, pendekatan, dan perilaku, (2) penggunaan digital yang merujuk pada pengaplikasian kompetensi digital yang berhubungan dengan konteks tertentu, (3) transformasi digital yang membutuhkan kreativitas dan inovasi pada dunia digital. Adapun hasil dari upaya pengembangan literasi digital yang telah dilakukan oleh Perpusnas antara lain iPusnas, e-Resources dan Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara).
Menutup sesi webinar, Subeti mengajak semua peserta untuk mendaftar menjadi anggota Perpusnas secara online melalui http://keanggotaan.perpusnas.go.id.
Reporter: Basma Sartika
Diunggah oleh admin (2020-09-16 18:03:00)
Beri Komentar